HedlinePemerintahan

Selama Ramadhan ASN Masuk Jam 8 dan Pulang Jam 3 Sore, Wali Kota: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Margonda | https://jurnaldepok.buzz
Selama bulan Ramadan 1446 Hijriah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami perubahan.

Wali Kota Depok, H. Supian Suri telah mengeluarkan surat edaran Nomor 800/92/Org/2025 perihal perubahan jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 Hjiriah.

Dalam surat edaran itu, Supian menyatakan Pemerintah Kota Depok resmi menetapkan perubahan jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 melalui Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/92/Org/2025.

“Kebijakan ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai ASN,” tulisnya dalam surat edaran.

Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN selama Ramadan dibagi menjadi dua kategori, yakni untuk Perangkat Daerah atau Unit Kerja dengan lima hari kerja dan enam hari kerja.

Bagi Perangkat Daerah dengan lima hari kerja jadwalnya sebagai berikut:

Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB. Sedangkan hari Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Sementara Perangkat Daerah dengan enam hari kerja di hari Senin – Kamis dan Sabtu: Pukul 08.00 – 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB. Sedangkan hari Jumat pukul 08.00 – 14.30 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB.

“Total jam kerja efektif bagi ASN yang bekerja lima atau enam hari dalam seminggu selama Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk jam istirahat,” paparnya.

Pemkot Depok menegaskan, pengurangan jam kerja ini bertujuan untuk mendukung kelancaran ibadah selama Bulan Suci Ramadan tanpa mengganggu efektivitas kinerja pemerintahan.

“Para Kepala Perangkat Daerah juga diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” katanya.

Surat edaran ini mulai berlaku sejak awal Ramadan 1446 Hijriah/2025, diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok.

“Kami mengimbau kepada ASN dan petugas di lingkungan Pemkot Depok untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button